REPUBLIKA.CO.ID, KUTA---Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja asal Tanah Air ke negeri tersebut.
"Hal itu karena mereka membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia yang dikenal pekerja keras dan merasa sudah sangat dekat," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Rizal Affandi Lukman, di sela-sela pertemuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan pengusaha dari Arab Saudi, Senin (23/4).
Dia mengatakan, pihak Pemerintah Arab Saudi menjamin dan melindungi hak-hak yang diperoleh para tenaga kerja Indonesia selama berada di negara tersebut. "Saya rasa mereka telah berupaya memperbaiki serta melindungi apa yang menjadi hak para TKI selama bekerja di sana, dan tampaknya komitmen itu ditunjukkan dengan cukup serius," ujarnya.
Rizal menuturkan, dengan dicabutnya moratorium pengiriman TKI tersebut, akan memberikan peluang bagi tenaga kerja dari Tanah Air yang lainnya menjajaki sektor formal, seperti di bidang jasa dan perhotelan.
Seperti diketahui, lanjut dia, banyak warga Indonesia yang datang untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah sehingga hotel-hotel di sana membutuhkan tenaga profesional untuk melayani para jamaah tersebut. "Hampir sepertiga jumlah jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji berasal dari Indonesia sehingga akan lebih enak jika mereka dilayani oleh pekerja hotel dari Tanah Air juga," ucapnya.
Rizal menjelaskan, jumlah TKI di Arab Saudi sampai sekarang sekitar 1,5 juta orang dengan pemasukan dari pekerja itu selama 2011 sebesar Rp5,7 triliun.