REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memulai proses penyidikan kasus suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. Proses penyidikan itu akan dimulai pada pekan ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan saksi dimulai pekan ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin (23/4). Namun Johan belum bisa memastikan siapa saksi yang akan dimintai keterangan.
Informasi yang diperoleh Republika menyebutkan, pihak pertama yang akan diperiksa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) Mindo Rosalina Manulang yang akan diperiksa pada Rabu pekan ini.
KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Namun, sejak penetapan tersangknya KPK belum pernah memulai proses penyidikannya. Beredar kabar, penetapan tersangka itu belum cukup waktu dan tidak memiliki bukti.