REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aksi plagiarisme dalam karya ilmiah sering terjadi. Karya ilmiah sulit dikenali sebagai karya asli atau plagiat. Untuk mencegah plagiarisme karya ilmiah itu, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Dede Rosyada, meminta karya ilmiah dimasukkan ke jurnal online.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari praktek plagiarisme. "Kami mengimbau produk akademis dimasukan ke jurnal ilmiah online," ujarnya usai memberikan kuliah umum di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sukabumi, Ahad (22/4).
Dede mengatakan, dalam jurnal online tersebut terdapat piranti lunak yang mampu mendeteksi pelaku plagiat. Dengan cara begitu, maka upaya penjiplakan akan langsung diketahui.
Saat ini, kata Dede, pemerintah telah menyediakan media jurnal online tersebut. Bahkan, ada sejumlah perguruan tinggi Islam yang mempunyai media jurnal online untuk menampung karya ilmiah para mahasiswa baik tingkat S1 hingga S3.
Namun diakui Dede, kini banyak karya ilmiah yang belum dimasukkan ke dalam jurnal online. Maka, upaya pencegahan dilakukan dengan memperketat proses pengujian karya ilmiah secara biasa. Langkah yang dilakukan adalah dengan menguji langsung karya ilmiah mahasiswa di hadapan tim penguji. Pengujian melibatkan tim akademik yang dapat dipercaya.
Dijelaskan Dede, plagiarisme menyalahi kode etik. Para mahasiswa seharusnya menjungjung tinggi kejujuran dan percaya pada kemampuannya. Di sisi lain, Dede menuturkan, hasil penelitian para mahasiswa dan dosen Indonesia belum terpublikasi secara maksimal dalam jurnal ilmiah internasional. Kendalanya terkait kurangnya akses mahasiswa dan dosen terhadap jurnal internasional. Hal ini terkendala karena masalah penguasaan bahasa internasional, yaitu Bahasa Inggris dan Prancis.