Ahad 22 Apr 2012 15:01 WIB

Kapolri Diminta Tinjau Kartu Inafis

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk segera meninjau ulang pemberlakuan kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS). Menurut Nasir, tidak semua orang membutuhkan kartu berbasis teknologi tersebut.

"Saya minta Kapolri perlu meninjau kembali keinginan merealisasikan proyek INAFIS. Sebab tidak semua orang membutuhkannya," ungkap Nasir saat dihubungi, di Jakarta, Ahad (22/4). Nasir mengungkapkan, program tersebut rawan dengan penyelewengan. Pasalnya, masyarakat pun dibebankan biaya untuk pembuatan kartu tersebut senilai Rp 35.000.

Oleh karena itu, Nasir meminta agar Presiden memerintahkan Kapolri menyinergikan programnya dengan e-KTP yang digarap oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, tutur Nasir, dua program tersebut sesungguhnya memiliki kemiripan.

Kalau pun ingin dipaksakan, tutur Nasir, maka Polri tidak berhak memungut bayaran sepeser pun kepada masyarakat."Sebab program tersebut merupakan kebutuhan Polri. Membebankan biaya hanya akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement