Sabtu 21 Apr 2012 21:06 WIB

Sering Mengkritisi Tahlilan, Ponpes Robbani Dirusak Warga

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember menyesalkan aksi perusakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Terbuka "Robbani" di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menyayangkan peristiwa perusakan itu, padahal semua pihak sedang melakukan mediasi atas persoalan itu," kata Ketua MUI Jember, Halim Subahar, Sabtu.

Sejumlah warga merusak Ponpes Robbani dengan menggunakan kayu dan batu pada Jumat (20/4) malam, sehingga beberapa kaca dalam ponpes setempat pecah dan sebagian genteng rusak.

Menurut Halim, sebenarnya kedua belah pihak antara warga sekitar dan pengurus Ponpes Robbani sudah bersedia untuk "islah" (rujuk), namun warga meminta beberapa syarat dalam islah tersebut yakni ponpes dibubarkan dulu dan pengelola tidak boleh lagi berkunjung ke Ponpes Robbani.

"Persyaratan yang diajukan oleh warga cukup berat bagi pengelola ponpes, sehingga MUI mencoba untuk mencari jalan tengah dalam melakukan mediasi kedua belah pihak," tuturnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan MUI, lanjut dia, materi pengajian yang disampaikan oleh pengurus Ponpes Robbani tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai ajaran agama Islam, namun penyampaian ajaran tersebut terkadang menyinggung kebiasaaan yang dilakukan warga sekitar.

"Misalnya seperti tahlil yang dikritisi oleh pengajian Ponpes Robbani. Kalau itu disampaikan di internal jamaah ponpes tidak masalah, namun kalau hal itu disampaikan secara terbuka akan menimbulkan keresahan di masyarakat," paparnya.

Ia menuturkan, MUI Jember meminta pengurus Ponpes Robbani menghentikan sementara kegiatan agama yang ada di ponpes setempat karena pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama dua pekan.

"Apabila selama dua pekan itu terjadi pelanggaran yang dilakukan pengurus ponpes atau warga sekitar, maka persoalan akan ditangani oleh aparat kepolisian dan bukan kewenangan MUI Jember," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember, M. Raefi mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pengurus ponpes, kepolisian, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) terkait dengan persoalan tersebut.

"Hasil mediasi menyebutkan bahwa Ponpes Terbuka Robbani ditutup sementara selama dua minggu demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kelurahan Karang Tengah tersebut," tuturnya.

Sejumlah aparat kepolisian disiagakan di Ponpes Robbani sejak Jumat (20/4) malam hingga hari ini untuk mengantisipasi perusakan susulan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement