REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan staf Pangkalan Armabar Maritim wilayah Barat (Pangarmabar), Kelasi Arifin Siri hingga meninggal dunia.
"Dua pengeroyok Kelasi Arifin Siri ditangkap lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (21/4).
Rikwanto mengatakan kedua pelaku, yakni Abdul Kahar (22) warga Jalan Bendungan Jago RT 04/01, Sunter Agung dan Zaenudin (17) warga Jalan RS Ancol, Bendungan Jago, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Rikwanto menyebutkan petugas menduga Abdul Kahar menginjak korban ketika jatuh tertelungkup di jalur lambat. Sedangkan, Zaenudin memukul Arifin pada punggung dengan barang bukti kayu sepanjang 50 centimeter yang digunakan untuk memukul punggung korban.
"Petugas masih mencari empat tersangka lainnya," ujar Rikwanto seraya menambahkan Abdul Kahar dan Zaenudin ditangkap di wilayah Jakarta pada Jumat (20/4) malam.
Penyidik juga masih mendalami informasi adanya orang asal wilayah Indonesia Timur yang mengamuk menggunakan senjata tajam saat pengeroyokan Arifin. Sebelumnya, petugas menangkap satu tersangka berinisial JRR yang juga diduga terlibat penganiayaan Arifin.
Rikwanto menjelaskan ketiga tersangka tidak saling mengenal, namun para pemuda itu termasuk kelompok bermotor. Kelasi Arifin tewas setelah dikeroyok pemuda kelompok bermotor di Pademangan, Jakarta Utara, 31 Maret 2012.
Peristiwa tewasnya Arifin memicu penyerangan terhadap pemuda bermotor yang menewaskan dua orang dan melukai beberapa orang lain di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.