REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tersangka perampokan sekaligus pembunuhan seorang ayah bernama Agusni Bahar (60) dan anaknya Dodi Hertanto (23) warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, mengaku membunuh korbannya dengan cara menebas batang leher saat keduanya sedang shalat Magrib.
Pelaku perampokan sekaligus pembunuh Ayah dan Anak itu dikabarkan berjumlah empat orang, tiga berhasil diringkus di Palembang, yakni Andi Paula (25), Dwi Trisna Firmansyah (25) dan Candra Purnama (23), kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Sabtu.
"Ketiga pelaku perampokan sekaligus pembunuhan ini berhasil ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Kamis (19/4)," kata Kapolresta.
Setelah ditangkap, demikian Adang, para pelaku sempat diproses sementara di OKU sebelum akhirnya digiring ke Markas Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekitar jam 21.20 WIB (Jumat 20/4) sampai Pekanbaru dengan menggunakan mobil," katanya.
Saat ini kata Adang, masih tersisa satu tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku lainnya, yakni berinisial R. Perburuan untuk pelaku satu itu, demikian Adang, akan dilakukan dan diupayakan secepatnya diringkus.
"Saat ini, dari pengakuan sementara, para pelaku mengaku tega membunuh Ayah dan Anak warga Pekanbaru saat sedang shalat Magrib pada Ahad (15/4) namun baru diketahui pada Selasa (17/4)," katanya.
Para pelaku itu menebas leher kedua korban hingga nyaris putus saat dalam posisi duduk menjalankan ibadah shalat magrib di dalam kamar yang berada di lantai atas Toko Niagara Ponsel, Jalan Kaharudin Nasution No 48 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
"Saat ini para tersangka akan menjalani proses hukumnya di tempat kejadian perkara (Pekanbaru)," katanya.
Sementara ditanya mengenai pencapaian kinerja positif tersebut, dimana para pelaku pembunuh Ayah Anak mampu diringkus hanya dalam waktu kurang dari empat hari,
Kapolresta mengaku memberikan apresiasi itu kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar. "Beliau yang cepat dalam menanggapi permasalahan," kata Kombes Adang.
Jejak para pelaku sendiri diakui Kasatreskrim Polresta "tercium" dari harta benda korban yang dibawa kabur pelaku, yakni satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi BM 1315 JL, satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion BM 3425 JA dan satu unit motor Suzuki Satria BM 2360 JM, berikut puluhan 'handphone' berbagai merek.