Jumat 20 Apr 2012 19:45 WIB

Mendikbud Pimpin 73 Pelajar yang Akan Tawuran 'Tobat'

Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 73 orang pelajar setingkat SMA yang diduga akan terlibat tawuran dan membawa senjata tajam melakukan "tobat" di depan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M. Nuh dan Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius.

"Pada dasarnya mereka anak baik, tetapi dalam perjalanan mereka terjebak tawuran bahkan tindak kriminal dan bawa senjata tajam," kata M. Nuh di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Pada kesempatan itu, Nuh memimpin langsung proses pelajar yang diamankan petugas, meminta maaf kepada para orangtuanya, sehingga terjadi isak tangis.

Nuh menuturkan para pelajar itu, berjanji tidak akan melakukan tindak kejahatan, saat diajak berdialog dari hati ke hati dan memeluk kedua orangtuanya.

Nuh menegaskan pihaknya bertugas meyakinkan para siswa yang terjebak tindak kejahatan, agar bisa berubah perilaku yang tidak baik.

Mendikbud memberikan apresiasi kepada kepolisian telah mengambil langkah pencegahan dengan mengamankan pelajar yang akan tawuran membawa senjata tajam, serta terlibat aksi "pembajakan" bus untuk mengangkut mereka ke suatu lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan petugas kepolisian mengamankan 73 pelajar setingkat SMA/SMK yang diduga terlibat aksi kejahatan dari beberapa lokasi pada Rabu (18/4).

Petugas kepolisian mengamankan puluhan pelajar di daerah Tangerang (Bante), Cengkareng (Jakarta Barat) dan Bekasi (Jawa Barat). "Beberapa pelajar yang terbukti membawa senjata tajam tetap diproses," ujar Rikwanto.

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, namun Rikwanto menyebutkan penyidik akan mempertimbangkan tersangka yang masih memiliki masa depan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement