Jumat 20 Apr 2012 20:20 WIB

Optimalisasi, Kasus Korupsi Daerah Dibawa ke Jakarta

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Hazliansyah
Bambang Widjojanto
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tak hanya ibu kota, nama-nama terduga korupsi mulai banyak mencuat di beberapa daerah. Sebagai langkah optimalisasi, KPK membawa beberapa kasus korupsi daerah ke Jakarta.

Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, kebijakan untuk menarik kasus korupsi ke Jakarta sebagai upaya efektif agar kinerja KPK lebih optimal.

"Kalau diperiksa di Jakarta, resource KPK lebih lengkap disana. Ini supaya efektif agar KPK itu lebih optimal," ujarnya saat berkunjung ke Pusat Penelitian Jakarta Centre for Law Enforcement (JCLEC) di Akpol Semarang, Jumat (20/4). Aspek keamanan, tambah Bambang, hanya salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.

Tak hanya kasus gratifikasi walikota Semarang yang dibawa ke Jakarta, namun kasus Riau juga akan dilakukan hal sama.

"Contoh lain kasus Riau. Pemeriksaan awal diberlakukan di Riau. Resource kita terbatas. Jadi lambat. Kemungkinan akan dipertimbangkan dibawa ke Jakarta. Efektifitasnya lebih ke output dan income," kata Bambang.

Pemrosesan kasus di Jakarta ini, kata Bambang, tidaklah melanggar hukum. Telah banyak kasus korupsi yang proses sidang di Jakarta. Pemeriksaan, tegasnya, diperbolehkan di lakukan di Jakarta.

Optimalisasi tersebut dipilih mengingat terbatasnya SDM KPK. Dengan membawa proses ke Jakarta maka, kata Bambang, setidaknya pemeriksaan dapat lebih efektif.

"Resource kita terbatas. KPK hanya memiliki 700 orang yang seratusnya adalah penyidik," tuturnya.

Adapun dalam penanganan kasus, Bambang mengaku KPK tak pernah memvonis bebas pelaku tindak korupsi. Semua kasus yang ditangani KPK seluruhnya dihukum.

"Sepengetahuan saya, hampir semua kasus yang ditangani KPK tidak divonis bebas. Seratus persen dihukum, yang kasus hukum baik jaksa dan penyidiknya dari KPK. Kalau ada yang bebas, berarti itu bukan ditangani KPK," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement