Jumat 20 Apr 2012 16:28 WIB

Chevron: Kami Hormati Langkah Kejagung

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Hafidz Muftisany
Chevron
Foto: indomigas.com
Chevron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Dony Indrawan, menyatakan siap mendukung proses yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). Hal ini disampaikannya menanggapi langkah Kejakgung yang akan meminta bantuan kepada pemerintah AS untuk melakukan ekstradisi terhadap satu tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi fiktif PT CPI, Alexiat Tirtawidjaja.

''Intinya kita akan bersikap kooperatif dengan Kejakgung," ujar Dony kepada Republika, Jumat (20/4). Namun, diakui dia hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan dari Kejakgung untuk memanggil pulang Alexiat.

Sementara itu terkait dengan posisi yang saat ini dijabat oleh tersangka, Dony menuturkan Alexiat telah bekerja sebagai General Manager (GM) Asset di Chevron yang beroperasi di California. Penunjukkan Alexiat sebagai GM Asset di California, menurutnya telah dilakukan jauh sebelum kasus korupsi proyek bioremediasi mencuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement