REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Waris mengatakan, pihaknya masih menginterogasi empat prajurit TNI yang diduga terlibat aksi geng motor.
Demi pemeriksaan, kata Mayjen Waris, keempat tersangka yang merupakan anggota satuan Arteleri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok itu saat ini telah dipenjara. Penanganan kasus ini, kata dia, akan sepenuhnya dilakukan oleh TNI, tanpa melibatkan pihak kepolisian.
"Kalau terbukti ada tindak pidana, maka hukum yang akan bicara," ujarnya, Jumat (20/4).
Ketika disinggung soal dugaan adanya senior TNI berinisial 'A' yang terlibat, Waris enggan berkomentar. "Saya cuma ngurusin anak buah saya. Soal Jenderal A saya tidak tahu," kata dia.
Polisi Militer, menangkap empat prajurit yang diduga terlibat aksi geng motor pada Jumat (13/4) dinihari. Keempatnya diduga ikut serta dalam penyerangan terhadap sejumlah pemuda bersepeda motor di delapan lokasi di Jakarta.