REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf mengusulkan pembentukan kawasan lokalisasi ganja bukan legalisasi.
"Kalau menurut saya, jangankan dilegalisasi (ganja), yang nggak legal saja sudah terlalu banyak narkoba beredar. Menurut saya konsepnya bukan legalisasi tapi lokalisasi. Karena kalau legalisasi wah bisa tumbuh di mana-mana," kata Dede Yusuf ketika dimintai tanggapan tentang Hari Ganja Sedunia, Jumat (20/4).
Lokalisasi yang dimaksudkan, kata Dede Yusuf ialah sebuah tempat atau kawasan untuk detoksifikasi para pengguna narkoba, seperti pecandu/pengguna ganja bukan untuk penghisap ganja.
"Bukan lokalisasi seperti sebuah kompleks. Jadi nanti itu pecandu narkoba di rehabilitasi dosisnya kan dikurangi, dikurangi terus. Kalau dilegalisasi nanti akan tersebar dan sulit mengontrolnya," kata Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar.
Menurut dia, lokalisasi ini hampir menyerupai sebuah panti rehabilitasi narkoba namun memerlukan sebuah payung hukum dari BNN.
"Ya lokasi rehab, kita punya banyak rehab. Tapi dikelola oleh LSM, panti-panti rehab. Dan lokasi rehabilitasi kita kan hanya ada di Cisarua, tapi di sana sistemnya klinik," pungkasnya.