Kamis 19 Apr 2012 23:17 WIB

Lukman Hakim: Bismar 'Bapak Nurani Peradilan Indonesia'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Hakim Agung Bismar Siregar
Mantan Hakim Agung Bismar Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin, memiliki kesan tersendiri terhadap Mantan Hakim Agung, Bismar Siregar. Kepergian Bismar menjadikan dunia hakim benar-benar kehilangan tokohnya.

Di saat Indonesia masih sibuk mewacanakan 'keadilan-substantif', almarhum telah mempraktekkannya sejak 40-an tahun lalu. Lukman menyatakan Bismar dikenal sebagai hakim yang berani memvonis yang bersalah dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dialah 'Bapak Nurani Pengadil Indonesia'," jelas Lukman yang juga waketum PPP ini, kepada Republika, Kamis (19/4).

Tak berlebihan bila dikatakan Bismar Siregar adalah pendekar hukum langka yang berani melawan arus demi tegaknya keadilan. Baginya, undang-undang dan hukum hanyalah sarana untuk mencapai keadilan. Semasa menjadi hakim, Bismar kerap melakukan terobosan hukum. Ia pun tak mau diintervensi siapapun dalam mengambil keputusan, termasuk oleh atasannya.

Bismar merupakan tokoh yang cukup terkenal di bidang hukum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Profesor Satjipto Rahardjo, dalam Ensiklopedi Tokoh Indonesia mengatakan Bismar adalah sosok yang lurus. Ia tidak bersandar pada pasal-pasal hukum sebagai landasan untuk mengambil keputusan, melainkan pada hati nurani. Sesudah hati nuraninya memutuskan, barulah ia mencari pasal hukum sebagai dasarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement