Jumat 20 Apr 2012 02:00 WIB

Belasan Hektare Hutan di Karawang Dirusak

Hutan di Jambi (ilustrasi)
Foto: jambitourism.co.id
Hutan di Jambi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sekitar 13.841 pohon berbagai jenis di kawasan hutan wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Telukjambe Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Purwakarta seluas 15,67 hektare, dirusak sekelompok orang atas perintah ahli waris Kerajaan Pasundan.

Wakil Kepala Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Purwakarta, Rakhmat, mengatakan, sebanyak 13.841 pohon yang dirusak sekelompok orang atas perintah ibu Ratu alias Ippon yang mengklaim sebagai ahli waris Kerajaan Pasundan itu tersebar di areal hutan seluas 15,67 hektare, di petak 19, 21, 24a, dan petak 24b.

Di kawasan hutan wilayah Telukjambe petak 19, terdapat 8.524 pohon yang rusak di atas lahan hutan seluas 9,60 hektare. Selanjutnya di petak 21, terdapat 3.901 pohon yang rusak di atas lahan hutan seluas 4,50 hektare. Selain itu, sebanyak 1.330 pohon di atas lahan hutan seluas 1,50 hektare di petak 24a, dan sebanyak 86 pohon yang rusak di atas lahan seluas 0,07 hektare di kawasan hutan Telukjambe petak 24b.

"Aksi perusakan hutan di wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Telukjambe itu dilakukan sejak beberapa pekan lalu, dan petugas sudah mengecek ke lokasi serta sudah dilaporkan ke Polres Karawang," kata Rakhmat, di Karawang, Kamis.

Dikatakannya, aksi perusakan pohon di kawasan hutan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku mendapat perintah dari seseorang yang mengaku sebagai ibu Ratu. Ibu Ratu itu sendiri mengklaim sebagai ahli waris kerajaan Pasundan, dan mengaku akan menguasai kawasan hutan yang berada di wilayah Karawang dan Purwakarta.

"Kasus perusakan hutan itu saat ini sudah ditangani Polres Karawang," kata dia.

Menurut dia, petugas dari BKPH Telukjambe KPH Perhutani Purwakarta terus melakukan monitoring di sekitar kawasan hutan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengatasi semakin luasnya aksi perusakan hutan.

"Petugas dari BKPH Telukjambe juga melakukan pengecekan pada Rabu (18/4), dan mencopot sejumlah spanduk-spanduk yang diduga dipasang orang yang mengaku sebagai ibu Ratu," kata Rakhmat.

Spanduk-spanduk itu akan dijadikan sebagai barang bukti, karena spanduk itu diantaranya bertuliskan "tanah ini adalah tanah adat Raja Pasundan Karawang Purwakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement