Kamis 19 Apr 2012 19:49 WIB

Inilah Empat Poin Hasil Munas Forum Zakat VI

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Heri Ruslan
Munas Forum Zakat (FOZ) VI
Foto: dompetdhuafa.org
Munas Forum Zakat (FOZ) VI

REPUBLIKA.CO.ID,  Berikut ini adalah Hasil Munas Forum Zakat (FOZ) VI di Hotel Gumaya Semarang, 17-19 April 2009:

1. Organisasi

-FOZ kedepan secara keanggotaan dapat mencakup seluruh penggiat pengelola zakat.

-Penguatan terhadap anggota

-Tiga fungsi FOZ: Komunikasi (wadah forum komunikasi pengelola), Advokasi dan Sinergi

2. Arah Kebijakan

- Banyak program untuk konslidasi anggota, kapasitas anggota.

- Kerjasama dengan berbagai pihak: pemerintah, DPR, organisasi masyarakat lain

- Ditetapkannya tujuan dan strategi kebijakan termasuk arah kebijakan untuk mencermati dan kontribusi UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

3. Rekomendasi

- Eksternal: kepada pemerintah, DPR, DPRD, ulama, masyarakat secara umum, media.

  Ulama: pembuatan standar fikih nasional untuk menjadi guider pengelola zakat serta mencontohkan menunaikan zakat melalui amil.

  Media: lebih intensif dalam sosialisasi puikasi aktivitas-aktivitas penggiat zakat.

- Internal : bagaimana tetap menjaga good government pengelola, kesesuaian syariah, sinergi yang lebih luas.

4. Pertanggungjawaban

- LPJ FOZ kepengurusan 2009-2012 diterima dengan apreciate karena banyak hal baru yang dilakukan.

- Ada beberapa PR untuk pengurus baru

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement