Rabu 18 Apr 2012 19:39 WIB

Tercemar Berat, Sungai Ciliwung Ditargetkan Pulih 2030

Rep: Umi Lailatul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Perbaikan tanggul bagian dari pemulihan kondisi Sungai Ciliwung
Foto: Antara
Perbaikan tanggul bagian dari pemulihan kondisi Sungai Ciliwung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah ingin lebih serius menangani pencemaran di Sungai Ciliwung. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama intansi terkait menyusun rencana pemulihan Sungai Ciliwung untuk kurun waktu 20 tahun (2010-2030).

KLH menargetkan bahwa pemulihan kondisi sungai akan selesai pada 2030. Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari tiga belas sungai prioritas nasional 2010-2014.

Berdasarkan data dari KLH, kondisi sungai tersebut telah mengalami penurunan tutupan hutan di wilayah DAS. Sebanyak 68% lahan aliran sungai ini telah menjadi perumahan.

Kini sungai tersebut juga dalam kondisi tercemar berat dari hulu sampai hilir. Selain itu, daerah tersebut juga sering banjir karena semua air hujan yang ada menjadi air permukaan. Tidak ada lagi air yang meresap ke tanah.

Kurangnya resapan air ini disebabkan penggundulan hutan serta pembuangan sampah di sungai oleh masyarakat sekitar. Tiga sumber pencemar utama di Ciliwung berasal dari limbah domestik, industri dan peternakan.

 

Prof. Balthasar Kambuaya, menteri lingkungan hidup mengatakan bahwa gerakan penyelamatan Sungai yang menjadi maskot Jakarta ini untuk bersih dan tanpa sampah harus terus dilakukan.

 “Dalam hal ini pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat haruslah memiliki semangat yang sama dan saling bekerjasama untuk melaksanakan aksi nyata mewujudkan Ciliwung bersih tanpa sampah” ujarnya pada (18/4).

Rencana umum pengendalian pencemaran Sungai Ciliwung periode 2010-2030 bertujuan menurunkan beban pencemaran dari ketiga sumber pencemaran secara bertahap. Kegiatan yang akan dilakukan adalah pembuatan saluran penyaring/peredam air limbah rumah tangga di sepanjang sungai, instansi pengolahan air limbah pemukiman, septic tank dan instansi gas bio.

Sementara itu rencana pengendalian kerusakan lingkungan diarahkan untuk peningkatan resapan air dan rehabilitasi lahan. Caranya adalah dengan reboisasi, agroforiesti, penghijauan, pembuatan dam penahan, juga pembuatan sistem resapan biopori, penertiban sempadan dan bantaran sungai. Biaya untuk pemulihan ciliwung ini rencananya akan menghabiskan lebih dari  5 triliun rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement