Kamis 19 Apr 2012 04:09 WIB

Wah, Mesin Pembelah Tahu Pong Dapat Hak Paten

Tahu
Foto: kusumaworld25.blogspot.com
Tahu

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG---Mesin pembelah tahu pong karya empat dosen Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) mendapatkan paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) dari Kementerian Riset dan Teknologi.

Koordinator Bagian Humas UMM Yudia Setyandini mengatakan, empat dosen tersebut, yakni Retno Rusdjijati, Oesman Raliby, Bagyo Candra, dan Muji Setyo.

Ia mengatakan, karya tersebut merupakan salah satu dari 15 proposal di seluruh Indonesia yang dipatenkan oleh Kemenristek. Proposal tersebut diajukan oleh Sentra Magelang Hak atas Kekayaan Intelektual (Mahaki) Kota Magelang.

Retno Rusdjijati mengatakan, ide pembuatan mesin pembelah tahu pong tersebut muncul dari keprihatinan terhadap alat pemotong tahu pong yang selama ini masih dilakukan secara manual. Tahu pong merupakan bahan baku pembuatan keripik tahu yang merupakan makanan khas Magelang.

Selama ini, katanya, tahu pong dibelah secara manual menggunakan gunting dan selama satu menit hanya menghasilkan 70 irisan tahu pong, sedangkan menggunakan mesin pembelah tahu pong produktivitas meningkat menjadi antara 200 hingga 400 irisan tahu pong per menit.

Ia berharap, setelah mendapatkan paten, mesin pembelah tahu pong seharga Rp4 juta per unit tersebut dapat diproduksi secara massal dan dimanfaatkan secara luas oleh para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM), terutama di wilayah Magelang yang banyak memiliki home industri kerupuk tahu.

Menurut dia, alat tersebut cukup mudah dioperasionalkan, yaitu sejumlah tahu pong dituangkan melalui corong ke dalam mesin. Selanjutnya tahu-tahu tersebut akan dibelah menjadi dua secara otomatis oleh empat buah pisau yang ada di dalam mesin. Kemudian potongan-potongan itu ditampung dalam wadah yang diletakkan di bawah mesin.

Ia menuturkan, sudah ada dua IKM di Magelang yang menggunakan mesin pembelah tahu pong tersebut, yakni IKM Cahaya Tidar dan IKM Yuka Snack.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement