Rabu 18 Apr 2012 15:09 WIB

Polda Enggan Dinilai Lamban Buru Pelaku Pengeroyokan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto (tengah).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi baru menetapkan satu orang tersangka berinisial JRR atas serangkaian aksi pengeroyokan di Jakarta beberapa waktu lalu. Fakta ini memunculkan kesan bahwa polisi bergerak lamban dalam penanganan tindak penyerangan yang telah menelan korban jiwa itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, dalam hal itu, polisi tetap melakukan penyelidikan di lapangan bersama dengan Polisi Militer (POM) TNI. Terkait anggapan bahwa polisi dinilai lamban, Rikwanto membantahnya.

"Kami masih mengumpulkan sejumlah fakta yang ada di lapangan," ungkap Rikwanto kepada wartawan.

Menurut Rikwanto, polisi dan POM TNI bekerja dan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta yang ada dan diperoleh di lapangan. Fakta itu, ungkap Rikwanto, diperoleh dari keterangan di lapangan yang kemudian dibuktikan dengan temuan sejumlah barang bukti yang terus dicari.

Sejauh ini, tutur Rikwanto, tim penyidik gabungan tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait ciri fisik dan bahasa komando yang diduga keluar dari mulut pelaku. Selain itu, ujar dia, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tayangan kamera CCTV yang merekam kejadian pengeroyokan.

"Seperti kamera CCTV di SPBU Shell tanggal 7 April, Seven Eleven dan SPBU Yos Sudarso tanggal 13 April," ucap Rikwanto.

Lebih lanjut Rikwanto menegaskan, bila bukti kuat telah terkumpul dan saatnya telah tepat, tim khusus akan menyampaikannya pada publik lewat media. Dia berharap, semoga dalam waktu dekat, perkembangan penyidikan dan penyelidikan dalam serangkaian kasus pengeroyokan dapat segera disampaikan.

"Jadi, sekarang biarkan pihak penyidik melakukan tugasnya di lapangan," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement