REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, hakim adalah manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan. Karena itu, Hatta mempersilahkan adanya tindakan dari lembaga hukum lain jika diketahui ada hakim yang berbuat kesalahan.
"Kalau ada unsur kesalahan yang dapat dipidanakan ya silakan," kata dia saat ditemui usai acara dua anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) baru, di Gedung MA, Rabu (18/4).
Menurut Hatta, apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini adalah sesuatu yang tepat. Hatta mencontohkan perihal ada beberapa hakim yang telah diproses KPK terkait kesalahan dalam proses pidana hingga penyuapan.
Ketika disinggung soal kesalahan teknis yang dilakukan hakim dalam hukum acara atau formil, menurut dia hal tersebut harus dilihat kasusnya terlebih dahulu. Pasalnya, nanti akan dipertimbangkan mengenai proses pidana terkait kesalahan tersebut. "Nanti siapa yang mau jadi hakim," kata Hatta menyentil.
Tapi Hatta menilai kesalahan yang dilakukan hakim junior adalah wajar. Karena itu, Hatta menganggap penindakan secara proses pidana juga harus menempatkan logika.