Selasa 17 Apr 2012 13:49 WIB

Impor Hasil Pertanian akan Dilarang

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Petani Bawang Merah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Petani Bawang Merah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Impor hasil pertanian akan dilarang. Regulasi larangan impor itu tengah diramu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Ketua Komisi B DPRD Jateng, Wasiman, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan regulasi itu kepada Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

"Kalau dibiarkan impor masuk, kasihan petani. Kita sudah usul gubernur agar mengadakan larangan barang-barang pertanian terutama buah dan sayur," ujarnya saat acara diskusi di Hotel Quest, Semarang, Selasa (17/4).

Sebagai contoh, ujar Wasiman, di Brebes dan sekitarnya. Kawasan tersebut merupakan ladang penghasil bawang merah. Namun bawang impor justru yang masuk ke Brebes. "Ini ironis," ujarnya.

Menurut Wasiman, Jateng telah mampu memenuhi pangan tanpa bantuan ekspor. Bahkan komoditi pangan Jateng berlebih. Oleh karena itu, larangan impor harus diterapkan di provinsi agraris tersebut. "Buat regulasi jelas, tidak memperbolehkan impor barang-barang pangan ke Jateng," tutur Wasiman

Meski demikian, larangan impor tersebut, kata Wasiman, memiliki banyak kendala, yakni jika pembatasan impor hanya berlaku di Provinsi Jateng. Pengendalian barang impor yang masuk dari luar provinsi akan sulit dibatasi. "(barang impor) Tidak cuma lewat Tanjung Mas. Tapi ada dari Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Priok (Jakarta). Jadi perlu ada komitmen mengendalikan barang impor," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement