Selasa 17 Apr 2012 11:18 WIB

Kabareskim: Siti Fadilah Sudah Tersangka

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman mengakui jika mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah lama tidak mau berbicara soal status hukum Mantan Menteri Kesehatan yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Siti Fadilah Supari akhirnya Kabareskrim Komjen Pol Sutarman buka suara. Sutarman membenarkan jika Siti Fadilah Supari statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sutarman saat ditemui dalam acara Launching INAFIS CARD di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/04). Tapi Sutarman juga masih belum mau berbicara soal sejak kapan Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka.

Ia hanya mengatakan, pihaknya memang telah menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka, tapi kepolisian hingga kini juga masih mengumpulkan keterangan lain. Sutarman pun membenarkan jika Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun 2005.

"Itu pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005. Perannya sebagai kuasa pengguna anggaran yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen," tutur Sutarman. Menurut Sutarman, Siti Fadilah Supari juga telah datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan soal kasus yang sedang menimpa dirinya itu.

Saat ditanya kapankah Siti Fadilah Supari akan di periksa lagi, Sutarman hanya menjawab penentuan waktu kapannya akan diperiksa lagi tergantung perkembangan dari penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement