Senin 16 Apr 2012 19:39 WIB

Polisi tidak Tindak Pemuda yang Berkumpul di Jalan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Geng motor, ilustrasi
Geng motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi tidak akan melakukan penindakan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di jalan. Hal itu dilakukan polisi selama mereka tidak mengerjakan suatu perbuatan yang melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, polisi tidak akan melakukan penindakan apapun kepada sekelompok orang yang berkumpul di jalan. Hal itu, tutur Rikwanto, dilakukan sesuai dengan undang undang kemerdekaan berkumpul dan berpendapat yang berlaku di negara ini.

"Selama mereka duduk-duduk dengan baik, polisi tidak akan menindak mereka," ungkap Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/4).

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan bergerak untuk melakukan penindakan bila mereka melakukan pelanggaran hukum. Misalnya, dia mencontohkan, melakukan balapan liar atau perbuatan apapun yang bisa merugikan orang lain.

Sementara itu, terkait fenomena geng motor di Jakarta, Rikwanto membantah bahwa ada geng motor di ibukota. Menurut dia, yang ada hanyalah kelompok motor yang dibentuk atas dasar kesamaan jenis kendaraan.

Kelompok itu, tutur Rikwanto, selama ini tidak melakukan tindakan kejahatan. Mereka, ujar Rikwanto, hanya menggelar suatu perjalanan sejenis 'touring' dan tidak jarang melaksanakan kegiatan sosial di suatu tempat yang dijadikan tujuan 'touring' itu.

Menurut Rikwanto, yang kerap melakukan balapan liar adalah mereka yang berkumpul dan bersatu atas dasar kesamaan daerah tempat tinggal. Biasanya, ujar dia, karena tidak memiliki materi yang cukup, mereka berkumpul di tepi jalan.

Mereka berkumpul, tutur Rikwanto, biasanya untuk membuang-buang waktu dan berbincang-bincang saja. Di saat itulah, ungkap Rikwanto, potensi untuk melakukan balapan liar dapat terjadi.

Oleh sebab itu, untuk mencegah fenomena balapan liar terjadi lagi, Rikwanto mengatakan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar aktivitas mereka dapat tersalurkan. Misalnya, ungkap Rikwanto, polisi akan mengadakan pembicaraan dengan Pemda DKI Jakarta terkait upaya pembinaan kepada kelompok yang kerap menggelar balapan liar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement