REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mendukung rencana pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan dilakukan oleh Kementerian ESDM pada akhir Mei mendatang. Langkah ini diharapkan agar konsumsi BBM tidak melampaui angka 40 juta kiloliter.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro menyatakan, dengan pembatasan BBM, maka volume BBM bisa dikendalikan. “Seperti ide yang kita pernah ajukan di APBN 2012, intinya dari Kemenkeu kami mendukung, karena akan mencegah subsidi yang berlebihan,” katanya.
Menurutnya, program tersebut sebaiknya dilakukan secepatnya. “Tapi tentu harus dilihat persiapannya, sosialisasinya, supaya orang tidak kaget. Pompa bensinnya harus siap, demikian juga dengan jaringan Pertamaxnya,” katanya.
Menurutnya, selain membatasi konsumsi premium bagi kendaraan pribadi di bawah 1.300 cc, pemerintah juga perlu mengubah bahan bakar kendaraan umum dari BBM ke BBG. “Ini menjadi komplemen supaya upaya pengendalian menjadi efektif,” katanya. Dengan demikian, volume BBM bersubsidi yang digunakan bisa ditekan setidaknyatidak melampaui 40 juta kiloliter.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. “Persiapannya sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina, BPh Migas, dan Kementeri ESDM,” katanya. Langkah ini sangat baik untuk menjaga agar subsidi BBM tidak melampaui 40 juta kilo liter.