Senin 16 Apr 2012 17:09 WIB

Oknum Polisi Selingkuh Dilaporkan Isteri ke Polisi

Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA - Briptu PYK, oknum polisi yang bertugas sebagai personil Sabhara di Polsek Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali dilaporkan istrinya sendiri karena terpergok selingkuh, Jumat (12/4) lalu. Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, saat dikonfirmasi, Senin (16/4), membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku masih diproses di Reskrim Polres Jembrana.

"Propam langsung menangkap oknum polisi ini, setelah isterinya melapor kalau suaminya itu bersama wanita di dalam kamar kos," kata Setiajaya.

Menurut Setiajaya, oknum polisi ini akan menjalani proses hukum pidana dengan tuduhan perzinahan. Jika hukuman yang diterima lebih dari tiga bulan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan sebagai anggota Polri. "Selain sidang pidana di pengadilan, ia juga akan menjalani sidang intern kepolisian," ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum polisi ini berselingkuh di sebuah kamar kos di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Sebelumnya, Putu ED, isteri oknum ini sudah membuntuti suaminya tersebut hingga melihat sendiri masuk ke kamar kos.

Bersama beberapa warga, ia lantas menggedor kamar tersebut namun tidak dibuka, sehingga ED memecahkan kaca jendela kamar kos agar bisa masuk. Di dalam kamar, ia melihat sendiri suaminya bersama perempuan yang diduga sedang melakukan perzinahan.

Segera saja, ED melapor ke Propam Polres Jembrana yang segera datang ke lokasi dan mengamankan sprei serta baju sebagai barang bukti. Informasi di kalangan polisi juga menyebutkan, Briptu PYK sebelumnya juga pernah dipergoki oleh Propam sedang selingkuh dengan cewek kafe.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan, Briptu PYK adalah anggotanya namun enggan untuk berkomentar banyak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement