Senin 16 Apr 2012 15:16 WIB

DPR Anggap Pemerintah Langgar Perjanjian Terkait UN

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Para siswa mengikuti Ujian Nasional
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Para siswa mengikuti Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR merasa pemerintah melanggar perjanjian terkait penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan UN juga menentukan kelulusan siswa.

''Kita mengusulkan agar kelulusan itu sebagai akumulasi nilai UN dan nilai sekolah, termasuk juga praktikum. Jadi tak hanya ditentukan empat mata pelajaran saja,'' kata anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati, Senin (16/4).

Saat ini, jelas dia, besaran porsi UN untuk menentukan kelulusan sebesar 60 persen. Sedangkan porsi ujian sekolah masih 40 persen. Komposisi ini masih sama dengan pelaksanaan tahun lalu. Padahal, pemerintah sudah melakukan perjanjian dengan DPR untuk meningkatkan peran ujian sekolah hingga akhirnya menjadi penentu tingkat kelulusan siswa. Alasannya, sekolah adalah pihak yang paling tahu persis potensial belajar siswa.

''Pemerintah sudah berjanji kalau tahun ini peran UN dan ujian sekolah itu jadi 50:50. Artinya, porsi ujian sekolah harus membesar dari tahun lalu. Tapi pemerintah ingkar janji dan porsinya masih tetap sama dengan tahun lalu,'' jelas dia.

Jadi, peran ujian sekolah harus terus ditingkatkan seiring dengan pembenahan standar pendidikan nasional. Menurutnya, DPR tidak sempat melakukan pembahasan karena alokasi waktu yang diberikan terlalu mepet dengan pelaksanaan UN. Sehingga, belum sempat ada pembahasan mengenai besaran kontribusi ujian sekolah untuk kelulusan siswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement