Senin 16 Apr 2012 13:53 WIB

Komplotan Perampok Emas Diringkus

Para tersangka perampok ketika dibekuk polisi (ilustrasi).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Para tersangka perampok ketika dibekuk polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PULANG PISAU -- Kepolisian Resort (Polres) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berhasil menangkap komplotan perampok 1,3 kilogram emas milik dua warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku pada Sabtu, 14 April 2012.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Viktor T Sihombing melalui Kasat Reskrim AKP Zepni Aska di Pulang Pisau, Senin, mengatakan tersangkanya adalah NRD (33) alias Udin warga Anjir Serapat Km 11 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Tiga anggota lainnya yang berhasil ditangkap aparat kepolisian Pulang Pisau adalah berinisial RD (30) alias Rudi Kelayan warga Kelayan Banjarmasin, RSL (40) warga Banjarmasin, serta Daeng (40) juga warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement