REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK, SUMBAR - Tim Gabungan Yustisi Trantibum Kabupaten Pasaman Barat yang terdiri atas jajaran Polres dan Satpol PP merazia dua tempat hiburan, Sabtu hingga Minggu dinihari..
Di dua kafe itu, yakni Modesta Cafe dan Banana Cafe kita menemukan puluhan botol minuman keras dan mengamankan lima wanita tanpa identitas, ujar Kepala Satpol PP Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kasi Propam Polres Pasaman Barat Ipda Junaidi, Minggu.
Razia dilakukan tim pada Sabtu (14/4) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga Minggu (15/4) dinihari pukul 03.00 WIB.
"Mereka kita jaring dari salah satu kamar karaoke di Modesta Cafe. Saat kita grebek mereka sedang asik kumpul-kumpul dengan beberapa orang pria tanpa ikatan suami istri," kata Abdi Surya.
Selain itu, juga ditemukan beberapa botol minuman keras berbagai merk. Dari razia itu juga diketahui bahwa kafe itu menyediakan hiburan karaoke dan meja biliar tanpa izin.
Menurut dia, razia itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa beberapa kafe di Pasaman Barat menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) disamping karaoke dan meja biliar.
"Atas dasar itulah kita membentuk Tim Gabungan Yustisi Trantibum yang langsung dipimpin Kasi Propam Polres Pasaman Barat," katanya.
Di Modesta Cafe tim menemukan 10 ruangan karaoke dan 13 meja biliar yang tidak memiliki izin. "Di Modesta kita menjaring belasan wanita, dan setelah kita periksa lima orang tidak memiliki KTP," katanya.
Di Banana Cafe juga ditemukan puluhan botol bekas minuman keras dan para wanita yang sedang mendampingi para laki-laki di ruangan karaoke.
"Dari enam wanita di Banana Cafe, semuanya memiliki KTP. Tapi mereka bukan warga Pasaman Barat, melainkan dari Jawa, di antaranya dari Bandung dan Cilacap," katanya.
Kepada pemilik kedua kafe, Satpol PP Pasaman Barat memberikan surat teguran keras agar segera mengurus izin. "Jika masih tidak mereka urus, maka tim akan menutup dengan paksa tempat hiburan yang mereka kelola," tegasnya.