REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Sebanyak 24 sekolah tingkat SMA dan yang sederajat di Kabupaten Pamekasan, Madura, tidak menggelar ujian nasional (UN) karena tidak memenuhi standar kelayakan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pamekasan Moch Tarsun, Minggu menjelaskan, ke-24 sekolah yang tidak menyelenggaran UN itu terdiri dari 15 SMA dan sembilan SMK.
"Standar kelayakan sekolah penyelenggara UN itu statusnya harus terakreditasi," kata Tarsun menjelaskan.
Sedangkan ke-24 sekolah itu, sambungnya, hingga kini belum terakreditasi, sehingga dianggap tidak layak untuk melaksanakan ujian. Akibatnya, ke-24 sekolah itu, terpaksa harus melaksanakan UN dengan cara bergabung ke sekolah lain yang sudah terakreditasi.
"Semua sekolah yang belum terakreditasi ini adalah sekolah swasta," terang Moch Tarsun.