REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi semakin resah. Pasalnya, dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) masih tertahan pencairannya dan terancam hangus.
Dana PNPM MP Kecamatan Caringin 2011 senilai Rp 3 miliar tertahan karena adanya temuan penyalahgunaan dana pada 2010 lalu. Akibatnya, Bank Dunia dan pemerintah pusat pada 2011 lalu terpaksa menghentikan sementara aliran dana PNPM untuk wilayah tersebut.
‘’Kami sudah berupaya memenuhi syarat agar dana segera dicairkan,’’ ujar Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Caringin, Epi Gunawan, kepada Republika, Ahad (15/4). Targetnya, proses pencairan dana PNPM 2011 tidak hangus dan dapat dipergunakan untuk pembangunan.
Diakui Epi, hanya satu syarat pencabutan yang belum terpenuhi yaitu penanganan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hingga kini Kejari Cibadak belum menetapkan satu orang tersangka pun dalam kasus ini.
Lambannya penanganan kejaksaan, lanjut Epi, menjadi misteri bagi warga. Masyarakat hanya meminta kejelasan terkait status tersangka dalam kasus tersebut, sehingga dana PNPM MP bisa segera disalurkan.
Di sisi lain, tahapan pencabutan sanksi juga telah dilakukan tim Bank Dunia dan pemerintah pusat. Mereka mendatangi Kecamatan Caringin untuk melihat perubahan yang terjadi setelah terkuaknya kasus penyalahgunaan, Jumat (13/4) lalu.
‘’Bank Dunia datang untuk menindaklanjuti permohonan pencabutan pending dana,’’ ujar Fasilitator PNPM MP Kecamatan Caringin, Jujun Junaedi. Kedatangan tim ini untuk melihat langsung data perubahan yang diminta terkait pencairan dana.