Sabtu 14 Apr 2012 23:05 WIB

Duh, Perselingkuhan Dominasi Penyebab Perceraian

Perceraian (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kasus perselingkuhan atau kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga baik suami maupun isteri, menjadi pemicu tingkat perceraian tertinggi di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), disamping faktor ekonomi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Panitera pengadilan Agama Negeri Soa Sio Irsan Hi. Alham Gafur mengatakan di Ternate, Sabtu, rata-rata gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Negeri Soa Sio Tidore, setiap tahun mencapai 80 perkara. Baik cerai talak maupun cerai gugat. Sesuai data yang diperoleh di Pengadilan Agama Negeri Soa Sio selama Januari hingga 12 April 2012, angka perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, Kota Tidore Kepukauan sebanyak 47 perkara. Jumlah itu, 25 cerai talak, 17 cerai gugat.

"Angka ini cenderung menurun, bila dibandingkan pada 2011, angka perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Soa Sio mencapai 120 perkara. Jumlah ini, 42 perkara gugatan cerai dan 65 cerai talak," katanya.

Menurutnya, perkara cerai talak di Kota Tidore Kepulauan banyak diajukan pihak suami, sementara perkara cerai gugat rata-rata diajukan isteri. Motif perceraian kata Irsan macam-macam. Diantaranya, perselingkuhan, faktor ekonomi, pertengkaran yang menyebabkan ketidakharmonisan rumah tangga. Bahkan persoalan politik juga ikut memicu perceraian, lantaran beda pilihan suami maupun isteri.

Dari faktor pemicu perceraian itu, yang mendominasi tingkat perceraian di Kota Tidore Kepulauan, disebabkan perselingkuhan dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement