Sabtu 14 Apr 2012 22:57 WIB

Usniah Lega Kabar Hukuman Pancung Anaknya Palsu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar Arab saudi, Jakarta kamis (20/10). Mereka mendesak kepada pemerintah arab saudi agar tidak memberlakukan hukuman mati
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar Arab saudi, Jakarta kamis (20/10). Mereka mendesak kepada pemerintah arab saudi agar tidak memberlakukan hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Keluarga Iis Nawati binti Mardi (29), seorang tenaga kerja wanita asal Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku lega atas ketidakbenaran isu ancaman pancung terhadap Iis Nawati di Arab Saudi.

Ibu Iis, Ny Usniah (50), Sabtu, mengaku lega karena anaknya ternyata tidak diancam hukuman pancung. IIS di akhir dikabarkan terancam hukuman pancung atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang nenek, di Dammam, Saudi Arabia.

Keluarga Iis mengetahui kepastian kabar tersebut setelah mendapat surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 30 Maret 2012. Dalam surat bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia, disebutkan kalau kabar ancaman pancung terhadap Iis Nawati tidak benar.

Kabar itu sendiri muncul karena terputusnya komunikasi antara pihak keluarga dengan majikan Iis di Arab Saudi. "Surat resmi dari Kemenlu itu kami terima sekitar sepekan lalu. Kami sangat lega membaca surat pemberitahuan itu, dan sekarang diharapkan Iis segera pulang ke kampung halaman," kata Usniah, di Karawang.

Iis sendiri berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pada 10 Januari 2010, melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT NLM yang beralamat di Jakarta.

Keluarga Iis di  mendapat kabar ancaman pancung di Arab Saudi pada akhir 2011. Ketika itu pihak keluarga didampingi aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang mendatangi PJTKI terkait dan Kementerian Luar Negeri, untuk mencari kejelasan terkait kabar ancaman hukuman pancung yang dialami Iis Nawati.

Tetapi kejelasan terkait nasib yang menimpa Iis baru diketahui pihak keluarga baru-baru ini, melalui surat resmi dari Kemenlu bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement