REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik terpilih menjadi Ketua KPU periode 2012-2017 melalui musyawarah mufakat pada putaran kedua.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh anggota komisioner KPU yang mempercayakan posisi ketua kepada saya," kata Husni dalam jumpa pers usai rapat di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Menurut dia, pada dasarnya ketujuh komisioner merupakan pimpinan KPU yang bertugas menyelenggarakan tugas-tugas berkaitan dengan pemilu secara nasional.
"Pemimpin KPU tidak hanya satu, tetapi ketujuh orang ini merupakan paket pimpinan kolektif," ucap Husni. Ia mengatakan tugas utama yang diemban KPU saat ini adalah menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil dalam pemilihan anggota legislatif dan presiden pada 2014.
Sementara itu, pemimpin rapat Hadar Nafis Gumay menyebutkan detail proses pemilihan ketua KPU melalui dua tahap, yakni voting dan musyawarah mufakat.
"Periode pertama dengan sistem pemungutan suara yang memberikan kesempatan bagi masing-masing anggota untuk mencantumkan dua nama yang berbeda," paparnya.
Ia mengatakan dalam rapat tertutup yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, Husni dan Arief Budiman sama-sama mendapatkan suara terbanyak.
Hadar menambahkan berdasarkan kesepakatan anggota jika terjadi hal semacam itu maka pemilihan akan dilanjutkan dengan musyawarah mufakat.
Sebelumnya ketujuh komisioner, yakni Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, dan Sigit Pamungkas telah dilantik oleh Presiden SBY pada Kamis (12/4) sebagai anggota KPU periode 2012-2017.