Jumat 13 Apr 2012 12:08 WIB

KPK Periksa Rektor Universitas di Kasus Saham Garuda

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Garuda Indonesia
Foto: Yogi Ardhi
Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia. Hari ini, Jumat (13/4), KPK memeriksa Rektor Universitas Mataram, Prof Sunarpi sebagai saksi tersangka Muhammad Nazaruddin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Media Massa, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Jumat. Selain Sunarpi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kolega Sunapri di Universitas Mataram yaitu Muhammad Sidik dan Suherman. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Nazaruddin.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka yaitu pada 13 Februari lalu. Soal pembelian saham Garuda oleh Nazaruddin terungkap dalam persidangan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Nazaruddin membeli saham itu melalui perusahaan PT Permai Group. Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mengungkapkan, PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham diduga menggunakan keuntungan dari pengerjaan proyek-proyek pemerintah, termasuk proyek pembangunan wisma atlet dan proyek pengadaan sarana pendidikan di lima universitas negeri.

Dijelaskan Yulianis, pada 2010 Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup, yaitu PT Permai Raya Wisata (30 juta lembar, Rp 22,7 miliar), PT Cakrawaja Abadi (50 juta lembar, Rp 37,5 miliar), PT Exartech Technology Utama (150 juta lembar, Rp 124,1 miliar), PT Pacific Putra Metropolitan (100 juta lembar, Rp 75 miliar), dan PT Darmakusuma (55 juta lembar, Rp 41 miliar).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement