Jumat 13 Apr 2012 08:51 WIB

Akan Dirobohkan, Papan Reklame tak Berizin di Bekasi

Rep: Roshma Widiyani / Red: Taufik Rachman
Pembongkaran papan reklame
Foto: Warta Kota
Pembongkaran papan reklame

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi merencanakan akan merobohkan papan reklame tak berizin.

Rencana itu dilontarkan anggota komisi D DPRD RI, Sardi Effendi. "Kami sedang mendata semua papan reklame di Bekasi. Yang tidak berizin akan dirobohkan," ujarnya.

Pemasangan papan reklame berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sardi mengatakan, banyaknya reklame tak berizin, mengindikasikan banyaknya kebocoran PAD

Pendataan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui potensi PAD yang hilang. Hal ini juga untuk mengetahui, seberapa banyak pelanggaran pemasangan reklame

Selanjutnya pemerintah dan DPRD bertindak tegas sesuai peraturan. "Saat ini sedang dibahas 11 rancangan peraturan periklanan dari Raperda. Pengaturan ini penting untuk mengejar target PAD Rp. 19 miliar," ujar politisi PKS itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement