REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi merencanakan akan merobohkan papan reklame tak berizin.
Rencana itu dilontarkan anggota komisi D DPRD RI, Sardi Effendi. "Kami sedang mendata semua papan reklame di Bekasi. Yang tidak berizin akan dirobohkan," ujarnya.
Pemasangan papan reklame berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sardi mengatakan, banyaknya reklame tak berizin, mengindikasikan banyaknya kebocoran PAD
Pendataan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui potensi PAD yang hilang. Hal ini juga untuk mengetahui, seberapa banyak pelanggaran pemasangan reklame
Selanjutnya pemerintah dan DPRD bertindak tegas sesuai peraturan. "Saat ini sedang dibahas 11 rancangan peraturan periklanan dari Raperda. Pengaturan ini penting untuk mengejar target PAD Rp. 19 miliar," ujar politisi PKS itu.