Kamis 12 Apr 2012 22:49 WIB

Berantas Narkoba di Lapas Terkendala SDM

Narkoba (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Keterbatasan jumlah petugas dibandingkan penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas I Pakjo Palembang, menjadi kendala yang cukup berarti dalam memerangi masuknya narkoba ke dalam rutan tersebut.

"Kondisi itu sangat berat karena petugas kita yang minim jumlahnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Rinto Hakim usai apel dan pemusnahan barang bukti hasil razia di Rutan Kelas 1 Pakjo di Palembang, Kamis.

Dijelaskannya, jumlah warga binaan Rutan Pakjo saat ini sebanyak 976 orang yang harus diawasi oleh 20 petugas sudah termasuk komandan. Sementara, kata dia, jumlah petugas yang ideal adalah untuk kapasitas 300 warga binaan dijaga oleh 12-14 personel.

"Dengan kondisi yang ada ini, jelas pihak Rutan kewalahan," kata dia. Oleh karena itu, berbagai cara dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba oleh oknum di rutan antara lain razia rutin yang dalam lima bulan terakhir telah dilaksanakan tiga kali.

Ia merincikan, dari razia tersebut berhasil ditemukan 11 paket shabu seberat 3,47 gram di dalam blok/ kamar tahanan dan kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang, serta 139 unit telepon genggam milik warga binaan yang dikhawatirkan digunakan untuk alat peredaran gelap narkoba dalam rutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement