REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Para kepala pemerintahan di daerah mengkhawatirkan upaya pihak tertentu yang sengaja mengeriminalisasi setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah. Akibat hal itu, kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Irsan Noor, muncul keraguan untuk membuat terobosan dalam menjalankan kepemimpinan di daerah.
"Sedikit-sedikit disebut korupsi, padahal dalam membuat terobosan itu, tidak ada keuangan negara yang dirugikan," kata Irsan di Denpasar, Bali, Rabu (12/4) usai membuka acara seminar soal tata kelola keuangan daerah.
Menurut Irsan, kekhawatiran para kepala daerah itu kerap disampaikan kepadanya. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang dianggap melakukan korupsi dalam kasus sama, karena membuat kebijakan berbeda.
Salah satu bupati itu sebut Irsan, menunda pembagian bibit sambil menunggu agar bibit tanaman dimaksud berusia enam bulan, namun dia kemudian disangkakan telah melakukan korupsi. Sementara kepala daerah lainnya, justru membagikan bibit sebelum usia enam bulan, juga disalahkan dan diproses hukum.
Hal itu sebut Irsan, sangat menyulitkan dan mengganggu kepala daerah, karena kalau terus-terusan dipanggil dalam masalah yang masih belum jelas, dapat mengganggu kinerja mereka. "Kalau dilayani salah, kalau tidak dilayani diancamnya dengan menaikkan status sebagai tersangka. Teman-teman merasa serba repot," katanya.