Kamis 12 Apr 2012 12:19 WIB

Polisi 'Dor' Dua Pencuri Motor di Garut

Pistol (Ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Polres) Garut, menembak dua pelaku jaringan pencurian sepeda motor yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku pencurian bermotor itu berhasil kita lumpuhkan saat akan ditangkap," kata Kepala Bagian Humas Polres Garut, AKP Liman Heryawan, saat menggelar ekspose penangkapan pencuri sepeda motor, Kamis.

Pelaku yang ditangkap polisi, yakni Wisman (21), Aris (20) dan Jaja (20) ketiganya warga Ciateul, Desa Tarogong, Kabupaten Tarogong Kidul, Garut. Kedua pelaku yang ditembak bagian kaki betisnya, yakni Aris dan Wisman, karena melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Dua pelaku terpaksa kami tembak, sedangkan seorang lagi saat mau ditangkap langsung menyerah," katanya. 

Terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor itu berawal ketika mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Garut Plasa, Kamis (5/4). Korban bernama Agus petugas satpam PT Chevron di Pasirwangi kehilangan sepeda motor Honda Vario nomor polisi Z-3604-EU.

Ketiga pelaku itu, kata Liman, dalam menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan terlebih dahulu mengincar target sepeda motor yang akan dicuri. Setelah ditetapkan target, pelaku berpura-pura duduk di jok sepeda motor, setelah situasi aman langsung membongkar kunci kontak dengan leter T.

Tiga pelaku tersebut mendekam dalam penjara Polres Garut dan dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement