Kamis 12 Apr 2012 12:17 WIB

'Bagi Hasil Migas tak Sebanding Kerusakan Lingkungan'

Ladang migas, ilustrasi
Ladang migas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Forum Konsultasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas menilai bagi hasil yang diperoleh daerah atas eksplorasi minyak dan gas bumi tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan.

"Daerah penghasil minyak, paling besar hanya memperoleh bagian enam persen," kata Sekretaris Jenderal Forum Konsultasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Fachri Azhari saat rapat kerja di Semarang, Kamis.

Nilai tersebut, kata dia, tidak sebanding dengan kerusakan yang harus ditanggung daerah. Belum lagi, kata dia, pembayaran dana bagi hasil tersebut juga sering terlambat.

"Transfer dana bagi hasil yang dibayarkan sering kali terlambat, kondisi ini tentu memengaruhi kinerja keuangan daerah," katanya. Ia mengatakan, berbagai daerah penghasil minyak yang tergabung dalam forum itu telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam uji materi tersebut, kata dia, daerah meminta penyesuaian besaran bagi hasil atas produk minyak dan gas yang dihasilkan. "Secara ekstrem, kami meminta perbandingan bagi hasil antara pusat dan daerah sebesar 70:30," katanya.

Ia menilai, permintaan bagi hasil sebesar itu cukup wajar jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk pembangunan daerah. Menurut dia, uji materi tersebut sudah memasuki proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Putusan uji materi tersebut diperkirakan selesai pada akhir bulan ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement