Kamis 12 Apr 2012 09:49 WIB

KPK Dalami Potensi Korupsi Pembelian Minyak

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dan penyelewengan dalam pembelian minyak ke negara produsen lewat jasa perusahaan perantara. Pembelian minyak lewat jasa perusahaan perantara itu disinyalir menimbulkan kerugian negara dalam  jumlah besar.

"Masalah pembelian minyak melalui perantara itu menjadi salah satu fokus KPK dalam bidang pencegahan. Kita masih terus mendalami dan mempelajari adanya dugaan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Kamis (12/4).

Menurut Zulkarnan,   untuk membeli minyak dari negara produsen minyak ini, Indonesia menggunakan jasa salah satu perusahaan perantara atau agen yang ada di Singapura. Indonesia tidak membeli minyak tersebut langsung dari negara produsen minyak tersebut.

Zulkarnaen melanjutkan, cara-cara pembelian minyak ini rawan akan praktik penyelewengan dan korupsi.  Pihaknya menyinyalir dalam pembelian ini ada permainan yang mengungtungkan pihak-pihak tertentu.

Keuntungan yang menurutnya tidak wajar itu, bisa diberikan kepada perusahaan perantara tersebut atau dari perusahaan perantara itu dibagi kepada pihak-pihak tertentu yang bisa jadi adalah pejabat dari Indonesia. Menurut Zulkarnaen, hal tersebut bisa menimbulkan kerugian negara yang amat besar.

"Ya bayangkan saja belinya kan pakai dolar," kata Zulkarnaen tanpa memerinci berapa jumlah angka pasti  potensi kerugian negaranya.             

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement