REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR- Jelang penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), Rabu malam (11/4) Kementerian Agama memprediksi ada kenaikan sekitar 10 persen.
"Ada dua hal krusial dalam pembahasan BPIH, harga sewa pemondokan yang melambung tinggi dan harga tiket pesawat," jelas Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (11/4).
Meski besaran BPIH belum diputuskan, Menag memberi gambaran harga dengan berpatokan pada harga sewa pemondokan dan tarif penerbangan tahun lalu. Jika BPIH ditetapkan sebesar 5500 riyal, harga pemondokan diperkirakan mendapat porsi 3900 riyal. Sementara harga sewa riil tahun lalu sebesar 3150 riyal. Jika tahun ini ditetapkan minimal BPIH sebesar 4700 riyal, misalnya, ada kenaikan 550 riyal.
"Kenaikan sebesar itu masih dapat dipahami karena ada kenaikan subsidi rata-rata 600 riyal hingga 700 riyal per jamaah," ungkap Menag.
Tawar menawar paling alot terjadi di area tarif penerbangan. Maskapai penerbangan Garuda masih mematok harga USD 2263. Artinya, ada kenaikan lebih dari USD 200 dibandingkan tarif tahun lalu yang hanya USD 2020 per jamaah.
"Melihat kondisi tadi, kemungkinan besar BPIH naik sekitar 10 persen. Tapi kita belum tahu kenaikannya berapa karena masih proses finalisasi" pungkasnya.