REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan S Parman, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Joko Witarso, di Purwokerto, Rabu.
Menurut dia, ketiga tersangka ini masing-masing berinisial Kas (50), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, An (57), warga Kuningan, Jawa Barat, dan MZA (64), warga Tangerang, Banten.
Dalam penangkapan tersebut, kata dia, polisi berhasil mengamankan sebuah amplop warna cokelat berisi 78 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik, dan tiga buah telepon seluler.
"Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan pengedar uang palsu yang ditangkap beberapa waktu lalu," katanya.
Tersangka utama dalam kasus ini, An mengaku tidak mengetahui jika uang dalam amplop tersebut merupakan uang palsu. "Saya baru tahu kalau uang itu palsu setelah di sini (Polres Banyumas)," katanya.
Menurut dia, uang sebesar Rp 7,8 juta tersebut diperoleh dari seorang dukun di Klaten, Jateng. "Saya mendapat informasi dari teman di Cirebon, jika ingin kaya supaya datang ke Jateng hingga akhirnya bertemu seorang dukun di Klaten. Saya diminta melakukan tirakat di tempat keramat," katanya.
Ia mengaku mengeluarkan biaya hingga Rp 60 juta untuk membeli berbagai keperluan tirakat. Menurut dia, uang tersebut diperoleh dari hasil menjual rumahnya.
Setelah selesai menjalankan ritual di tempat keramat, kata dia, dukun itu memberikan sebuah amplop cokelat.
"Kata dukun itu, kamu pulang dan ini (amplop) untuk tes, jika lulus akan dikirim satu boks. Amplop itu tidak boleh dibuka," katanya.
Ia mengatakan, amplop tersebut selanjutnya akan dijual kepada Kas seharga Rp3 juta. "Saya hanya butuh untuk ongkos," katanya.
Akan tetapi sebelum transaksi tersebut dilakukan, polisi telah menangkap tiga tersangka ini.