REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Chevron menggunakan sistem seleksi dua amplop dalam menentukan pemenang tender proyek bioremediasi.
Chevron tak menampik beberapa kontraktor berulangkali memenangkan tender tersebut karena memang memenuhi prasayaratan yang diajukan.
Manager Coorporate Communication PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Dony Indrawan, mengatakan proyek bioremediasi yang selama ini ramai dibicarakan terkait kasus dugaan korupsi dana "Cost Recovery" Chevron Indonesia dan BP Migas, pertama dikenalkan tahun 2000.
Kemudian tahun 2002 mendapat persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Barulah pada 2003 proyek pengerjaan bioremediasi dilakukan sendiri oleh Chevron.
Namun, karena ada peraturan pemerintah mengenai sistem outsourcing, maka tahun 2006 mulai digunakan sistem kontrak dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan proyek bioremediasi ini.
Terkait dengan tuduhan kejagung mengenai proyek fiktif, yaitu dengan menjalin kontrak dengan kontraktor umum bukan kontraktor khusus pengolahan limbah, Dony mengatakan Chevron pada dasarnya membuka tender kontrak ini ke umum. Siapa pun bisa mengajukan diri.
Namun, Chevron menggunakan sistem dua amplop. "Seleksi amlop pertama terkait kelengkapan teknis. Sementara satu lagi amplop berkaitan dengan harga yang ditawarkan kontraktor," ungkap Dony saat berkunjung ke kantor Republika, Selasa (10/4).
Saat melepas tender, lanjut Dony, Chevron melakukan seleksi pertama, yakni seleksi amplop teknis. Artinya, kontraktor yang memiliki kelengkapan teknis sesuai dengan apa yang dibutuhkan akan lolos tahap pertama.
Tahap kedua, yakni amplop harga. Jika sudah sesuai dalam segi kelengkapan teknis, maka akan dilihat mana kontraktor yang mengajukan harga paling rendah, itulah yang menang. "Jadi, proyek bioremediasi ini melibatkan banyak pihak. Bukan keputusan satu pihak saja," tegas Dony.
Selama ini, timbul pertanyaan mengenai dua kontraktor, yakni PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya yang telah berulang kali memenangkan tender terkait proyek bioremediasi.
Namun, kata Dony, pada dasarnya setiap tahun ada pembaruan kontrak. Hanya permasalahannya terkadang beberapa kontraktor yang menang berulang kali. “Ya, mau bagaimana. Kalau mereka memenuhi semua persyaratan, masa mau kita tolak?” pungkasnya.