REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Anggota Panja RUU Pendidikan Tinggi di DPR, Reni Marlinawati menilai, pemerintah bersikap inkonsisten dengan meminta pengambilan keputusan tingkat pertama hingga masa sidang mendatang. Apalagi, pemerintah tidak memberikan alasan detail mengenai permintaan penundaan tersebut. Padahal, pembahasan RUU sudah mencapai titik akhir dan hanya tinggal pengambilan keputusan di pansus untuk kemudian di bawa ke paripurna Rabu (11/4).
"Kami keberatan dengan sikap pemerintah. Belum diputuskan tapi tiba-tiba pemerintah menunda. Makanya, meskipun menyetujui tapi kami sangat menyesalkan hal itu," katanya ketika dihubungi, Selasa (10/4).
Menurutnya, DPR terpaksa menyetujui permintaan pemerintah itu karena pemerintah merupakan pengguna dari RUU tersebut. Ia takutkan kalau tidak dikabulkan permintaan itu, maka pelaksanaan undang-undang itu akan mengalami masalah di kemudian hari.
Pada rapat pengambilan keputusan tingkat I Senin (9/4) malam, ujarnya, pemerintah hanya beralasan kalau ada beberapa substansi tambahan yang harus dirumuskan di undang-undang tersebut. Makanya, pengambilan keputusan diharapkan tak ditunda, kata dia, karena undang-undang tersebut sangat strategis untuk pendidikan di masa mendatang. "Kita tidak tahu, apakah mereka belum konsolidasi di internal pemerintah atau terkait kepentingan politik."
Ia pun mengaku menyesalkan menyesalkan sikap pemerintah dan memandang penundaan itu masalah serius. DPR pun menyetujui penundaan itu dengan catatan, usulan pemerintah nanti tidak akan mengubah kerangka substansi RUU sesuai kesepakatan panja pada 4 April. Selain itu, katanya, RUU ini harus selesai dalam satu masa sidang yang akan datang.