Selasa 10 Apr 2012 18:01 WIB

INDEF: 4.941 Kasus Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Institut Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) mengatakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penemuan 4.941 kasus ketidakpatuhan senilai Rp 13,25 triliun dalam anggaran harus ditindaklanjuti.

"Hasil laporan BPK tiap semester memang dilaporkan, namun yang kami lihat hampir semua laporan tersebut hanya di dokumen dan tidak ada tindak lanjut yang nyata serta hukuman sehingga tidak ada perbaikan dari anggaran," kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati yang ditemui ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia mengharapkan ada tindakan dari pihak berwenang jika memang terbukti ada pelanggaran hukum atas penyalahgunaan anggaran negara itu. Menurut dia, anggaran yang diberikan oleh pemerintah baik kepada kementerian maupun pemerintah daerah jumlahnya sering terlampau besar dari kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

"Sangat tidak masuk akal. Dengan tujuan efisiensi, namun malah membuat anggaran tidak efisien dan kami perkirakan itu terjadi tidak hanya di satu departemen saja," tambah dia.

Menurut dia, sejumlah lementerian dan lembaga negara seharusnya menggunakan anggaran secara lebih efektif dan tepat sasaran serta berbasis kinerja tanpa mengutamakan besar anggaran yang terserap.

"Para Kementerian dan lembaga seharusnya menilai dari besaran hasil yang dicapai oleh lembaga itu bagi masyarakat," jelas dia. Selain itu BPK juga menemukan ketidakefektifan dalam anggaran semester II tahun 2011 dengan menemukan 12.612 dugaan salah pengelolaan anggaran senilai Rp 20,25 triliun.

Sedangkan pelanggaran berupa ketidakhematan dan ketidakefisienan serta ketidakefektifan anggaran tercatat sekitar 1.056 kasus dengan total Rp 7 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement