REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku bakal menjual listrik ke Semenanjung Malaysia. Direktur Konstruksi PLN, Nasri Sebayang mengatakan BUMN tersebut akan menjual listrik ke negara jiran hingga 500 megawatt.
“Mereka (Malaysia) menyatakan butuh listrik,” katanya pada wartawan saat ditemui, Selasa (10/4). Kemungkinan besar hal ini bakal direalisasikan segera di 2014 nanti dengan mengambil listrik dari Riau.
Meskipun demikian, ia menjamin kemitraan ini tidak hanya dari satu sisi. Menurutnya Indonesia juga akan membeli listrik dari Serawak Malaysia.
“Istilahnya exchange,” ujarnya lagi. Ia menuturkan pembelian listrik dari Malaysia ini bakal digunakan untuk elektrifikasi di beberapa wilayah perbatasan yang belum tersambung listrik.
Namun ia enggan menuturkan berapa nilai investasi yang dikeluarkan PLN untuk kemitraan tersebut. Ia mengaku pihaknya dan Malaysia tidak bicara mengenai nilai kontrak tetapi lebih ke arah nilai per kilowatt-hour (kwh).
“Kira-kira sembilan sen dollar,” jelasnya. Ia menuturkan jual beli kedua negara ini lebih hemat dibanding menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tenaga listrik.
Aturan jual beli listrik lintas negara sah di Tanah Air. Aturan ini bahkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2012 tentang jual beli tenaga listrik lintas negara.
Namun, transaksi jual beli listrik harus memperoleh restu dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Selain itu, jual beli listrik lintas negara itu harus memenuhi berbagai persyaratan.
Diantaranya, syarat penjualan listrik bila kebutuhan listrik setempat sudah terpenuhi. harga jual listrik juga tidak boleh mengandung subsidi dan tidak mengganggu mutu serta keandalan penyediaan listrik setempat.