REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih menunggu penangkapan tersangka pencurian emas untuk mengetahui adanya keterkaitan pencurian tersebut dengan dugaan pembiayaan kegiatan teroris.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menuturkan untuk bisa mengungkap apakah ada hubungan antara tersangka pencurian toko emas dan teroris maka kepolisian harus memeriksa lebih lanjut para tersangka perampokan toko emas. "Jadi memang dalam tindak pidana teroris yang selama ini kita kenal dengan istilah Fai yaitu adalah mereka mencari dana untuk dananya itu dipakai dalam perjuangan dalam melakukan aksi teror," ujar Kombes Pol Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (10/4).
Tetapi Kombes Pol Boy Rafli Amar juga menuturkan untuk bisa mengungkap teori seperti itu pihaknya harus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap orang-orang yang diduga menjadi tersangka itu. Jadi menurutnya tidak semua terkait dengan jaringan teror, bisa saja itu motif ekonomi murni atau desakan kebutuhan.
"Dari sekelompok orang-orang memang beraksi dibidang pencurian kekerasan target tertentu atau mungkin memang ada latar belakang dari kelompok teror," tuturnya Kombes Pol Boy Rafli Amar. Tetapi menurut dia untuk menjelaskan itu baru bisa diperoleh jika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sehingga baru bisa ditarik kesimpulan apakah para pelaku merupakan kelompok teroris atau bukan.