Selasa 10 Apr 2012 15:24 WIB

Tiga Tahanan Polsek di Sukabumi Kabur

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan
Penjara    (Ilustrasi)
Foto: Antara
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI — Sebanyak tiga orang tahanan Polsek Citamiang, Kota Sukabumi melarikan diri, Sabtu (7/4) malam. Ketiganya melarikan diri dengan menjebol atap ruang tahanan pada pukul 19.00 WIB.

Tiga orang tahanan yang kabur tersebut adalah Didin alias Ompong (41 tahun) warga Kampung Cikereteg RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, yang terlibat kasus pencurian uang majikan. Tahanan lainnya yaitu Ary Supriadi (29) warga Kampung Cikalapa RT 01 RW 02 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi yang terlibat kasus penggelapan motor.

Terakhir, Enjang Dede S (23), warga Kampung Pasir Bendera RT 02 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi yang terlibat kasus penggelapan kendaraan roda empat. ‘’Ketiganya masih diburu anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Citamiang,’’ terang Kapolsek Citamiang, Kompol Maksum Rosidi, kepada wartawan, Selasa (10/4).

Pencarian dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Menurut Maksum, ketiga tahanan melarikan diri di saat penggantian shift jaga. Pada waktu tahanan kabur ada sebanyak enam orang anggota polisi yang menjaga ruang tahanan polsek.

Maksum mengatakan, kaburnya ketiga tahanan baru diketahui petugas beberapa menit setelah kejadian. Namun sayangnya, ketiga tahanan telah melarikan diri melalui belakang kantor Polsek Citamiang, setelah lebih dulu menjebol atap tahanan.

Pada saat peristiwa terjadi, tahanan Mapolsek Citamiang hanya dihuni sebanyak empat orang. Satu orang tahanan lainnya tidak melarikan diri.

Dari pantauan di Polsek Citamiang Selasa pagi, ruangan tahanan tengah diperbaiki bangunannya terutama bagian atap dan dinding pemisah sel. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya kembali tahananan yang melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement