Selasa 10 Apr 2012 10:21 WIB

Wah, Dana Rp 405 Miliar di APBN-P Bukan untuk Kesejahteraan Hakim

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Heri Ruslan
Majelis hakim saat menggelar sidang di pengadilan (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Majelis hakim saat menggelar sidang di pengadilan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, menyayangkan ternyata anggaran Rp 405 miliar di APBN-P tidak diperuntukkan untuk kesejahteraan hakim. Padahal anggaran sebanyak itu dinilai cukup besar untuk menambah kesejahteraan hakim.

"Bayangkan keseharian mereka. Mengenaskan sekali," jelas politisi PKS ini, di Jakarta, Rabu (10/4). Hakim tinggal di rumah kontrakan. Ada juga yang berdesakan di rumah dinas yang tidak layak huni. Beberapa kali pihaknya melakukan kunjungan kerja juga menemukan hal sama.

Menurutnya, Ketua MA sebagai primus interpares haruslah memperjuangkan nasib para hakim tersebut. "Kita harus prioritaskan anggaran untuk kesejahteraan mereka," ungkap Ketua DPP PKS ini.

Kesejahteraan hakim perlu diperhatikan. Penghasilan mereka perlu ditingkatkan, namun hal ini harus dilakukan dengan benar dan efektif. "Kalau nanti sudah terpenuhi, jangan sampai mereka mogok bekerja lagi," jelasnya.

Pihaknya mengira masih ada alternatif lain yang bisa dilakukan. Bisa dilakukan duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan ini, sehingga aksi mogok tidak sampai terjadi. Bila tidak, aksi mogok tersebut akan membawa dampak besar bagi wibawa lembaga peradilan dan upaya law enforcement di Indonesia.

Komisi III DPR yang membidangi hukum dijadwalkan bertemu para hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Dalam pertemuan itu akan dibahas mengenai kesejahteraan hakim yang saat ini dinilai jauh dari layak.

Nantinya akan didengarkan keluhan hakim-hakim. Komisi III akan advokasi semua keluhannya yang sangat manusiawi itu. Pertemuan dijadwalkan pukul 14.00 WIB di ruang Komisi III Nusantara II DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement