Selasa 10 Apr 2012 08:51 WIB

MK Masih Bahas Bagi Hasil Minyak

Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi
Foto: Prasetyo Utomo/Antara
Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) bagi daerah penghasil saat ini masih dalam pembahasan Mahkamah Konstitusi yang diperkiarakan akhir April 2012 akan rampung.

Anggota DPD RI utusan Sumsel, Abdul Aziz di Palembang, Selasa mengatakan, usulan Pemerintah Provinsi Sumsel tentang perubahan bagi hasil itu sedang diproses di MK yang diharapkan ada realisasinya.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Sumsel mengusulkan bagi hasil Migas lebih dari porsi sekarang yang hanya mendapat 15 persen.

Dalam usulan tersebut, Pemerintah Provnsi Sumsel meminta bagi hasil sebesar 60 hingga 70 persen dengan alasan daerah penghasil dibebankan memperbaiki lingkungan dari produksi Migas itu.

Dia menambahkan DPD RI telah membentuk panitia kerja dalam memperjuangkan bagi hasil Migas tersebut sehingga pihaknya selalu memantau perkembangan usulan tersebut.

"Sekarang ini usulan bagi hasil tersebut masih dalam pembahasan MK yang diperkirakan akhir bulan ini akan ada realisasinya," ujar dia.

Ketika ditanya tentang kemungkinan usulan itu akan disetujui, dia mengatakan, kemungkinan disetujui karena usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut dia mengatakan, walaupun besaran bagi hasil tersebut tidak sama yang diusulkan tetapi kemunginan besar ada penambahan dari sebelumnya.

Yang jelas, dengan adanya usulan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya terus memperjuangkan bagi hasil Migas tersebut supaya disetujui sehingga perekonomian di Sumsel semakin meningkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement