Senin 09 Apr 2012 11:31 WIB

Miranda Akui Kenal Baik Nunun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom siap bersaksi untuk terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (9/4).
Foto: Fanny Octavianus/ANTARA
Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom siap bersaksi untuk terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara suap cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, Senin (9/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah dimulai pada pukul 10.40 WIB. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan.

Pada awal persidangan, majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko menanyakan apakah Miranda mengenal Nunun. Miranda pun menjawab kenal dengan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. "Kenal. Kebetulan anak saya satu sekolah dengan anak beliau (Nunun) di San Fransisco," kata Miranda yang mengenakan blazer berwarna putih itu kepada majelis hakim.

Tidak hanya sebatas kenal karena menjadi orang tua murid, Miranda mengakui mengenal Nunun secara fisik. Ia sering bertemu dengan Nunun dalam berbagai acara kegiatan sosial. "Saya cukup sering bertemu . Kalau ketemu kami menanyakan kabar masing-masing." Kata Miranda. Namun, Miranda mengaku pertemanan dengan Nunun hanya sebatas pertemanan sosial.

Secara administratif formal, ia tidak pernah berhubungan dengan Nunun. Pada perkara ini, Miranda kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Motif dari pemberian suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 pun terkait dengan pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

Berdasarkan surat dakwaan Nunun yang dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu, sebelum proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu dimulai, Nunun melakukan pertemuan dengan Miranda.

Dalam pertemuan tersebut, Miranda menyampaikan kepada Nunun tentang rencananya mengikuti pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI juga meminta agar diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR yang dikenal Nunun. Kemudian, Nunun memberikan nomor telepon anggota DPR 1999-2004, Udju Djuhaeri kepada Miranda.

Nunun juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX 1999-2004 yaitu Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta di kediamanan Nunun di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement